Di tahun 1945, seorang ulama besar
mengatakan begini: “hukum membela negara
dan melawan penjajah itu fardhu ‘ain (wajib
dilaksanakan).”
Ulama besar itu adalah KH Hasyim Asyari.
Selain pendiri Pondok Pesantren Tebuireng di
Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten
Jombang, Jawa Timur, dia juga dikenal sebagai
tokoh kunci pendirian organisasi islam terbesar:
Nahdatul Ulama (NU).
Sepenggal kisah perjuangan KH Hasyim Asyari,
yakni dari periode tahun 1942-1947, sudah
diangkat ke layar lebar oleh sutradara Rako
Prijanto dengan judul Sang Kiai (2013). Dan,
saya kira, kelindan cerita itu dari awal sampai
akhir hendak menegaskan: agama dan
nasionalisme bukanlah dua kutub yang
berseberangan.
Dalam Sang Kiai , penegasan itu digaungkan
beberapa kali. Puncaknya, ketika sekutu akan
menggempur rakyat di Surabaya, NU Jawa
Timur mengeluarkan resolusi (fatwa) jihad.
Bahkan, milisi bersenjata bentukan NU,
Hisbullah, turut diberangkatkan ke Surabaya
untuk bertempur melawan pasukan sekutu.
Saya tidak bermaksud menyanggah fakta
bahwa KH Hasyim Asyari punya kontribusi besar
dalam perjuangan nasional. Juga tidak
menapikan peranannya dalam mendorong umat
islam, khususnya pengikut NU, untuk
mendukung perjuangan Republik Indonesia.
Namun, saya berusaha menguji seberapa
konsisten film Sang Kiai menggambarkan
keintiman agama dan nasionalisme itu dalam
dua hal: pertama , bagaimana Sang Kiai
menyajikan sikap Islam terhadap nasionalisme;
kedua , bagaimana film ini menggambarkan
sinergitas perjuangan Hasyim Asyari dengan
gerakan nasionalis dalam perjuangan
kemerdekaan.
/1/
Untuk menjawab point pertama, ada dua hal
yang mesti diperjelas di sini: pertama ,
bagaimana Sang Kiai menyajikan pandangan
Hasyim Asyari terhadap kolonialisme; kedua ,
bagaimana menempatkan agama dalam konteks
Indonesia merdeka.
Dalam Sang Kiai , tidak ada ucapan Hasyim
Asyari yang secara eksplisit menjelaskan
sikapnya terhadap kolonialisme. Namun, dalam
beberapa dialog, Hasyim melontarkan ucapan
“kafir”. Dan, kelihatannya, ungkapan itu
ditujukan kepada penjajah. Artinya, Hasim
menyamakan penjajahan dengan kaum kafir .
Memang, sejak abad ke-19, pemberontakan
anti-kolonial yang dikobarkan oleh ulama-
ulama banyak disulut oleh semangat “perang
suci melawan kaum kafir ”. Bagi ulama-ulama
itu, administrasi kolonial di nusantara
merupakan representasi dari pemerintahan kafir.
Jadi, wajib hukumnya untuk dilawan.
KH Ahmad Rifa’i, seorang ulama yang aktif
berdakwah menentang kolonial di sejumlah
daerah di Jawa Tengah, merupakan salah satu
contohnya. Dalam sebuah syairnya ia menulis:
Peringatan, orang kafir masuk negara Islam/
menjadi raja negara Jawa cukup lama/ itu
adalah musuhnya orang mukmin/ Adalah fardhu
a’in untuk diperangi/ Melawan Raja kafir harus
diketahui/ Ratu islam sama dengan menganut
raja kafir/ Bupati, Demang sama-sama
mengabdi/ Kepada raja kafir seraya mengikuti
perintahnya.
Sebuah koran Belanda, Algemeen Handelsblad,
pada tahun 1859, menulis: “Opini publik
mengatakan bahwa penyebab kerusuhan
terutama dapat ditemukan atas meningkatnya
jumlah jamaah haji ke Makkah, dan peningkatan
itu mengakibatkan meningkatnya fanatisme,
yang karenanya penduduk pribumi memiliki
motif untuk memberontak terhadap Kekristenan
dan dominasi Eropa.”
Cara pandang ini jelas berbeda dengan kaum
nasionalis. Bagi tokoh nasionalis, seperti
Soekarno, kolonialisme tidak bisa dipisahkan
dengan imperialisme, yakni sebuah nafsu
akumulasi kapitalisme yang sedang
membutuhkan pasar baru, bahan baku, tenaga
kerja murah, dan tempat penanaman modal.
Di bagian lain film Sang Kiai, yakni periode
fasisme Jepang, diperlihatkan bahwa dasar
utama penentangannya Hasyim terhadap
fasisme Jepang adalah penolakannya terhadap
Sekerei: penghormatan terhadap Dewa Matahari
dan Kaisar Jepang dengan cara
membungkukkan badan ke arah matahari.
Bagi Hasyim, tindakan Seikerei sudah sangat
menyimpang dari aqidah Islam. Jadi, lagi-lagi
Sang Kiai menyuguhkan kesimpulan kepada kita
bahwa penentangan Hasyim Asyari terhadap
fasisme karena motif agama. Ironisnya lagi,
seperti tergambar di film itu, pemicu utama
perlawanan kaum Santri adalah tindakan
Jepang menangkapi para Kyiai.
Di sisi lain, seperti digambarkan di film Sang
Kiai, keluarga Hasyim justru ‘bersahabat’
dengan Abdul Hamid Ono, seorang perwira
militer Jepang yang beragama Islam. Saya rasa
ini agak rancu. Di satu sisi, tentara Jepang
yang non-Islam dilawan, sementara di sisi lain,
Jepang yang islam dikawani. Padahal, secara
ideologi-politik, baik Jepang Islam maupun non-
islam, dua-duanya menganut fasisme.
Ini juga berbeda dengan cara pandang kaum
nasionalis. Dalam artikelnya, Beratnya
Perjuangan Melawan Fasisme , yang dimuat
koran “Pemandangan ” tahun 1941, Soekarno
mengulas asal-usul fasisme. Soekarno, yang
dipengaruhi marxisme, melihat fasisme tidak
terpisah dari kapitalisme. Bagi Bung Karno,
fasisme adalah penyakit kapitalisme yang
sedang mengalami penurunan ( krisis ) atau
kapitalisme monopoli. “ketika kapitalisme mulai
menurun (tua), juga perusahaan-perusahaan
kecil dan menengah sudah dicaplok oleh
perusahaan monopoli, maka yang dibutuhkan
adalah “negara polisi” untuk menjaga kekuatan
monopoli tersebut,” kata Soekarno.
Bagi saya, dengan dua kasus di atas, terlihat
ada jurang lebar antara kaum agamais dengan
nasionalis dalam menyikapi penjajahan. Kaum
agamis melihat perjuangan anti-penjajahan
sebagai “perang suci melawan kaum kafir”.
Sementara kaum nasionalis melihat perjuangan
menentang penjajahan sebagai perlawanan
terhadap sebuah sistem, yakni imperialisme dan
kapitalisme.
Selain itu, jika kita bicara nasionalisme,
bayangan kita adalah masyarakat besar
manusia dari beragam identitas (suku, agama,
kelas, adat-istiadat, dan aliran politik) merasa
dalam ikatan bersama dan punya impian yang
sama. Biasanya, perasaan dalam ikatan
bersama itu dirajut dari interaksi dan
pengalaman bersama yang berlangsung
panjang.
Sementara agama membayangkan sebuah
komunitas yang diikat oleh keyakinan dan
aqidah yang sama. Tidak sedikit pengikut
agama yang berpendangan seperti ini, termasuk
umat islam. Bagi mereka, islam melampaui
batas-batas geografis dan kebangsaan.
Pandangan ini banyak dipegang oleh sejumlah
kelompok atau aliran di dalam Islam.
Cara pandang di atas sering menciptakan
jurang antara Islam dan kaum nasionalis. Kita
ambil contoh pada polemik Haji Agus Salim dan
Soekarno di tahun 1920-an. Waktu itu Soekarno
mengajak seluruh kekutan politik penentang
kolonial, termasuk kekuatan Islam, untuk
bersatu dalam sebuah koalisi politik melawan
kolonialisme.
Haji Agus Salim, yang alergi dengan bau
‘ sekulerisme ’ dan ‘ marxisme ’ di dalam gerakan
nasional, sempat mempolemikkan gagasan
Soekarno itu dan memperingatkan bahaya
nasionalisme sempit. Dalam tulisannya di Fadjar
Asia nomor 170, Agus Salim memperingatkan
bahaya “atas nama Tanah-Air” dalam merusak
dan menghancurkan kemanusiaan. Termasuk
mencerai-beraikan umat Islam.
Agus Salim menulis, “betapa ‘agama’, yang
menghambakan manusia pada berhala ‘tanah
air’ itu mendekatkan kepada persaingan
berebut-rebut kekayaan, kemegahan, dan
kebesaran; kepada membusukkan,
memperhinakan dan merusakkan tanah air
orang lain, dengan tidak mengingati hak dan
keadilan .”
Soekarno membalas polemik Agus Salim ini
dalam artikel di Suluh Indonesia Muda , tahun
1928. Menurut Soekarno, nasionalisme yang
dikritik oleh Agus Salim berlainan dengan
nasionalisme yang dianut oleh kaum nasionalis
Indonesia. “Ia bukanlah nasionalisme yang
timbul dari kesombongan bangsa belaka; ia
adalah nasionalisme yang lebar–nasionalisme
yang timbul dari pengetahuan atas susunan
dunia dan riwayat. Ia bukanlah ‘djingo
nationalism” atau chauvinisme, dan bukanlah
copi atau tiruan dari barat…” tulis Soekarno.
Soekarno kemudian mengutip Mustafa Kamil,
Gandhi, dan Sun Yat Sen sebagai pijakan
nasionalisme, yakni nasionalisme timur, yang
mencintai kemanusiaan. Soekarno kemudian
menegaskan, “di dalam persatuan kita berdiri,
dalam perpecahan kita jatuh .”
Dalam konteks itulah, saya kira, menarik untuk
mengangkat KH Hasyim Asyari dan anaknya,
Wahid Hasjim, dalam menempatkan agama
dalam konteks nasionalisme. Di tahun 1945,
menjelang janji Jepang memberi Kemerdekaan,
golongan Islam mengajukan pertanyaan, “di
mana tempat agama di dalam negara Indonesia
merdeka?”
Wahid Hasjim kemudian menjawab pertanyaan
itu melalui artikelnya di Asia Raya , 11 Mei 1945,
berjudul “Agama dalam Indonesia Merdeka”.
Wahid Hasjim kemudian menulis: “Riwayat kita
yang lalu membuktikan bahwa persatuan kita
tidak sempurna. Maka unyuk menyempurnakan
persatuan yang sangat perlu bagi pembentukan
negara Indonesia yang sedang diusahakan itu,
menurut pikir kita yang penting dimajukan
bukanlah pertanyaan, di mana tempat agama di
dalam Negara Indonesia itu nanti? Akan tetapi
yang penting dimajukan ialah pertanyaan,
bagaimanakah caranja menempatkan agama di
Indonesia merdeka itu? ”
Di sini kita lihat bagaimana Wahid Hasjim
menganggap pembentukan negara Indonesia itu
penting di mata Islam. Posisi dia meletakkan
agama dalam konteks nasionalisme pun
relevan: bagaimanakah caranja menempatkan
agama di Indonesia merdeka itu? Pandangan
Wahid Hasjim ini punya konsekuensi, yakni
pengakuan terhadap plularitas anggota bangsa,
penghargaan terhadap perbedan keyakinan dan
ideologi, dan lain-lain.
Namun, sikap Hasjim itu agak kontradiktif
ketika ia menjadi salah seorang anggota
BPUPKI. Di dalam sidang BPUKI yang
merancang konstitusi (UUD), Wahid Hasjim
mengusulkan dua poin: pertama , yang dapat
menjadi presiden dan wakil presiden hanya
orang Indonesia asli yang beragama Islam;
kedua , agama negara adalah Islam dengan
menjamin kemerdekaan orang-orang yang
beragama lain.
Dua point usulan Hasjim di atas menunjukkan
eksklusifitas dan superioritas Islam sebagai
agama yang dianut oleh mayoritas rakyat
Indonesia. Ini agak janggal. Sebab, pemaksaan
Presiden dan Wapres harus beragama Islam dan
juga keharusan mencantumkan Islam sebagai
agama resmi negara justru memicu perpecahan
di kalangan rakyat Indonesia yang sangat
beragam suku, agama, dan adat-istiadat.
Kembali ke Sang Kiai, ada pernyataan Hasjim
Asyari yang cukup menarik untuk ditelaah. “Kita
tidak boleh membiarkan pemerintah kafir
mengambil alih negeri kita ini kembali. Mengutip
agama adalah yang paling tepat untuk saat ini…
mengutip agama, lalu mengutip nasionalisme,”
kata Hasjim Asyari kepada putranya, Wahid
Hasyim.
Dari kata-kata itu, bisa disimpulkan bahwa,
bagi Hasyim Asyari, agama bisa dijadikan
landasan untuk membangkitkan nasionalisme.
Ini pula yang menjadi kesimpulan Hasyim:
“berawal dari agama, lalu akan timbul
nasionalisme. Nasionalisme adalah bagian dari
agama.”
/2/
Saya kira, menarik juga melihat bagaimana film
Sang Kiai memperlihatkan sinergitas, atau
semacam kolaborasi, antara gerakan nasionalis
dan Islam dalam perjuangan kemerdekaan.
Di film Sang Kiai, saya kira ada dua momentum
yang memperlihatkan eratnya kerjasama antara
Islam dan nasionalis. Pertama, ketika Bung
Karno menitipkan pesan kepada para kyiai:
“apakah hukumnya membela tanah air, bukan
membela Allah SWT, Islam, atau Al-quran.”
Hasyim Asyari kemudian mengumpulkan para
kyiai untuk membahas pertanyaan Bung Karno
itu. Keputusan para Kyiai pun bulat: “hukum
membela negara dan melawan penjajah itu
fardhu ‘ain dan perang melawan penjajah
adalah Jihad fi sabilillah.”
Persinggungan kedua adalah ketika pesantren
mengerahkan para santri, terutama Hizbullah,
untuk turut bertempur bersama pejuang-pejuang
lain melawan pasukan Inggris di Surabaya. Dan,
para santri dan pejuang Hizbullah itu selalu
menenteng bendera merah-putih di medan
pertempuran. Juga ketika Hasjim Asyari
menerima kunjungan Bung Tomo, salah seorang
tokoh pertempuran 10 November 1945. Waktu
Hasyim Asyari berpesan: “awali dan akhiri
pidato saudara dengan menyebut kebesaran
Allah (Allahu Akbar) .”
Sebetulnya, masih ada persinggungan lain yang
tidak diungkap di film Sang Kiai. Misalnya, pada
tahun 1935, NU mendesak Majlis Islam A’la
Indonesia (MIAI) untuk bersama GAPI
(Gabungan Politik Indonesia) untuk menuntut
“Indonesia Berparlemen”. Yang lain adalah saat
Wahid Hasyim, yang mewakili NU/Islam,
menjadi anggota BPUPKI. Di dalam BPUPKI itu,
golongan nasionalis, islam, dan marxis berhasil
melahirkan konsensus nasional yang kita
pegang hingga hari ini, yakni bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila
dan UUD 1945.
Selain persinggungan dalam gerakan, saya juga
melihat–seperti diperlihatkan di film Sang Kiai–
persinggungan antara taktik perjuangan kaum
nasionalis dan Islam (NU), terutama dalam
kerangka menghadapi fasisme Jepang. NU dan
nasionalis [terutama Soekarno dan Hatta]
menerapkan taktik pura-pura bekerjasama
dengan Jepang untuk mencapai kemerdekaan.
Argumentasi yang digunakan Hasyim Asyari dan
Wahid Hasyim juga mirip dengan Soekarno,
seperti mengurangi tekanan militer Jepang
terhadap rakyat dan menyiapkan administratur
[juga militer] untuk menyongsong Indonesia
merdeka.
Tetapi taktik itu punya resiko atau celah untuk
dicap sebagai ‘kolaborator’ Jepang. Sayangnya,
di dalam sejarah, hanya Soekarno yang paling
banyak ditimpahi cap kolaborator ini. Sementara
Bung Hatta, yang juga terlibat dalam taktik ini,
nyaris tidak pernah mendapat cap itu. Demikian
juga dengan kelompok islam, baik NU maupun
Masyumi.
Tetapi taktik ini seringkali bertemu kenyataan
pahit. Bagi kaum nasionalis, pengalaman pahit
mereka adalah ketika dipaksa memobilisasi
rakyat untuk menjadi Romusha (pekerja paksa),
memobilisasi perempuan untuk menjadi menjadi
pelayan nafsu tentara Jepang (Jugun ianfu),
dan memobilisasi pemuda untuk menjadi Heiho
dan PETA.
Nasib serupa juga dialami oleh gerakan islam,
dalam hal ini Hasyim Asyari dan Wahid Hasyim.
Untuk menjinakkan perlawanan kaum islamis,
Jepang membentuk Shumubu. Hasyim Asyari
menyetujui Wahid Hasyim masuk ke dalam
Shumubu. Waktu itu Jepang memerintahkan
mobilisasi rakyat untuk melipat-gandakan hasil
bumi. Untuk mencapai tujuannya itu, Jepang
menggunakan Shumubu sebagai corong
propaganda agar rakyat sukarela bekerja keras
menghasilkan beras dan menyerahkannya
kepada militer Jepang.
Dalam prakteknya, Shumubu diperintahkan
memassifkan propaganda untuk mendorong
rakyat melipat-gandakan hasil bumi. Malahan,
propaganda itu ditumpangkan melalui khotbah
di masjid-masjid sesuai melaksanakan Sholat.
Bahkan, supaya umat islam tergerak secara
sukarela untuk memenuhi keinginan Jepang itu,
setiap propaganda di mesjid diwajibkan mensitir
ayar Al-Quran dan Hadist.
Di film Sang Kiai, penentang utama strategi
kerjasama dengan Jepang ala Hasyim Asyari
dan Wahid Hasyim ini adalah murid/santri-nya
bernama Harun. Bahkan, karena kecewa dengan
taktik kerjasama yang dijalankan Sang Kiai,
Harun memilih bergabung dengan kelompok
radikal.
Taktik perjuangan yang ditempuh Hasyim Asyari
berbeda, misalnya, dengan Kyiai Haji Zaenal
Mustofa di Singaparna. Dengan semangat jihad,
KH Zaenal Mustofa mengobarkan perlawanan
bersenjata terhadap militer Jepang. Karena
sikap radikalnya itu, ia kemudian ditangkap,
diadili dan dihukum mati. Militansi ala KH
Zaenal Mustafa ini sangat memikat Harun.
Memang, harus diakui, bahwa taktik kerjasama
ala Hasyim Asyari/Wahid Hasyim ini bukan
tanpa hasil. Misalnya, ketika Jepang
memerintahkan Pesantren memobilisasi para
santri untuk pelatihan militer, keduanya berhasil
menggunakan kesempatan itu membentuk
barisan milisi bersenjata bernama Hizbullah.
/3/
Selain dual hal di atas, hal lain yang patut
ditelaah dari film Sang Kiai ini adalah
keberaniannya menyingkap misteri –bisa juga
dikatakan manipulasi sejarah–terkait tewasnya
Komandan tentara Inggris kala itu, komandan
pasukan Inggris saat itu, Brigjend Aubertin
Mallaby, dalam pertempuran tiga hari di
Surabaya [ tanggal 28, 29, dan 30 Oktober
1945].
Di film Sang Kiai diperlihatkan dengan jelas
bahwa Harun [tokoh fiktif] sebagai penembak
Brigjend Mallaby. Penyimpulan ini berbahaya.
Sebab, sampai sekarang para sejarawan pun
belum berhasil menyingkap kematian Mallaby
tersebut: senjata apa yang membunuhnya
(pistol/senapan atau granat) dan siapa
pelakunya (tentara Inggris atau pejuang
Republik).
Greg Poulgrain, dosen sejarah Indonesia di
University of the Sunshine Coast, menyimpulkan
bahwa Brigjend Mallaby sengaja dibunuh pihak
sekutu sendiri sebagai dalih untuk melancarkan
tuduhan provokatif bahwa pemuda Indonesia-
lah yang menembaknya. Dengan begitu, pihak
Inggris juga punya dalih untuk menghukum/
punishment pemuda Indonesia di Surabaya
melalui serangan militer penuh.
Hal lainnya adalah, ketika film ini mengangkat
kedekatan kaum nasionalis dan Islam dalam
perjuangan kemerdekaan, penggambarannya
mengenai pertempuran 10 November 1945 di
Surabaya justru banyak menonjolkan Hizbullah.
Sementara peranan kelompok lain, termasuk
kelompok pemuda kiri yang dipimpin oleh
Soemarsono, justru tidak nampak.
Kemudian, ada masalah sedikit soal alur
peristiwa. Di film Sang Kiai, peristiwa pidato
Bung Tomo melalui corong radio di detik-detik
menjelang serangan militer sekutu tanggal 10
November 1945 mendahului peristiwa tewasnya
Brigjend AWS Mallaby tanggal 30 Oktober 1945.
Namun, terlepas dari hal-hal tersebut, film Sang
Kiai tetap patut mendapatkan apresiasi. Film ini
membawa pesan sangat berharga bagi bangsa
Indonesia saat ini, yakni perlunya semua
golongan, baik islam dan nasionalis,
bekerjasama untuk kemajuan bangsa. Bukan
meruncingkan perbedaan Islam dan
Nasionalisme.
Sabtu, 15 November 2014
Sang Kiyai dan Kaum Sarungan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar